Doa Anak Yatim – Fidyah adalah suatu bentuk pengganti bagi orang yang tidak dapat melaksanakan ibadah puasa dalam bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit atau kondisi kesehatan lainnya.
Konsep fidyah umumnya ditemukan dalam Islam dan merupakan bagian dari ketentuan-ketentuan yang memudahkan umat Islam yang tidak mampu untuk menjalankan puasa penuh selama bulan Ramadan. Lantas apa saja yang perlu sahabat Al Hilal tahu tentang Fidyah?
DEFINISI
Fidyah adalah pembayaran yang diberikan oleh seseorang yang tidak mampu berpuasa karena alasan kesehatan atau kondisi lainnya. Tujuannya adalah untuk menggantikan puasa yang tidak dapat dilakukan.
KONDISI YANG MEMBOLEHKAN UMAT ISLAM MELAKSANAKANNYA
Fidyah umumnya diperbolehkan untuk orang-orang yang tidak mampu berpuasa secara fisik atau mereka yang memiliki kondisi kesehatan yang membuat puasa dapat membahayakan bagi mereka. Hal ini dapat mencakup orang tua, orang yang sedang sakit parah, atau mereka yang tidak dapat berpuasa karena keadaan kesehatan tertentu.
TAKARAN
Jumlah yang harus dibayar dapat bervariasi, tetapi biasanya setara dengan memberi makan seorang fakir miskin untuk setiap hari puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Jumlah ini dapat berbeda di berbagai tempat atau tergantung pada interpretasi hukum Islam yang diterapkan.
CARA MEMBAYAR
Fidyah dapat dibayarkan dengan memberi makan orang yang membutuhkan atau dengan memberikan sumbangan ke organisasi amal yang akan mendistribusikan makanan kepada mereka yang membutuhkan.
Penting untuk sahabat Al Hilal ingat, meskipun memberikan solusi bagi mereka yang tidak dapat berpuasa, mematuhi puasa tetap dianggap sebagai kewajiban utama dalam agama Islam. Hanya mereka yang benar-benar tidak mampu secara fisik yang diizinkan untuk membayar fidyah sebagai pengganti.
Wallahu’alam bishawab.
Sumber foto: google.com
Penulis: Nafisah Samratul Fuadiyah