Doa Anak Yatim – Setiap tahun saat bulan Dzulhijah tiba, umat Islam melaksanakan ibadah qurban Idul Adha. Berqurban merupakan bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meneladani ketaatan Nabi Ibrahim atas perintah-Nya.
Ulama yang sudah banyak dikenal oleh berbagai kalangan Masyarakat yakni Ustadz Adi Hidayat atau UAH menjelaskan bahwa alokasi daging qurban sangat luas dan tidak spesifik seperti zakat. Bahkan para pelaksana qurban bahkan dianjurkan untuk menikmati sebagian dari daging qurban mereka sebagai bukti syukur kepada Allah SWT.
“Yang terdekat dengan shohibul qurban dibagi. Kemudian ada juga prioritas di kalangan fakir atau miskin dengan itu (daging kurban) bisa men-support kehidupan mereka,” kata UAH dikutip dari YouTube Surau Kita
“Kalau dekat terpenuhi, makin jauh lagi. Jadi jangan tertukar. Sangat mulia kalau kita ingin berkurban di tempat yang jauh, tapi perhatikan lingkungan kita tinggal dulu. Kalau lingkngan tinggal kita sudah terpenuhi, boleh yang kurban Anda di daerah tertentu yang lebih membutuhkan,” tambahnya.
Dalam pembagian daging qurban muncul pertanyaan apakah boleh jika daging qurban tersebut juga dibagikan kepada nonmuslim?
Menurut UAH, memberikan daging qurban kepada nonmuslim diperbolehkan sebagai wujud syiar rasa cinta, berbagi, dan nilai toleransi. Bahkan, hal tersebut dapat dijadikan sebagai amal yang mendatangkan petunjuk dari Allah SWT.
“Anda sampaikan datang dengan penuh senyuman. Kalau bisa Anda sertakan dengan sembako yang lain misalnya. Ketika ditanya, apa ini pak? Ya, inilah yang diperintahkan oleh Al-Quran, oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadisnya supaya kita untuk saling berbagi,” kata UAH mencontohkan.
Ilustrasi daging qurban. (Foto: freepik)
Penulis: Elis Parwati