Doa Anak Yatim – Dilansir dari suara.com yang mengutip penjelasan dalam buku “Risalah Ramadhan, Mengharap Maghrfirah Menuju Mardhatillah” yang ditulis oleh Dr. H. Ahmad Rusdiana, Dr. H. Abdul Kadir dan Ahmad Gozim, puasa yang lebih utama dilakukan pada ayyamul Bidh, yaitu pada hari ke-13, 14, dan 15 dalam setiap bulan Hijriyah atau kalender Islam. Ayyamul Bidh sendiri mempunyai arti hari putih. Sebab, pada malam-malam tersebut bulan purnama bersinar dengan rembulannya yang putih. Hukum melaksanakan puasa Ayyamul Bidh adalah sunnah muakkad, hal ini berdasarkan hadis-hadis Rasulullah SAW yang di antaranya adalah sebagai berikut:
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيْضِ في حَضَرٍ وَلاَ سَفَرٍ. (رواه النسائي بإسنادٍ حسن)
Artinya, “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).
Lantas, apakah puasa Ayyamul Bidh harus dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut? Maka jawabannya adalah tidak. Hal ini disampaikan oleh Ustaz Dzulqarnain Sunusi melalui ceramahnya yang dipulikasikan di kanal Youtube Dzulqarnai MS, menjelaskan bahwa berpuasa dua hari saja untuk puasa Ayyamul Bidh hukumnya boleh. Jika seseorang tidak bisa menunaikan puasa Ayyamul Bidh selama 3 hari berturut-turut, maka ia tidak harus menggantinya karena sudah lewat waktunya.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz. Ia mengatakan bahwa puasa Ayyamul Bidh tidak harus dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulannya. Namun, apabila ia bisa menjalankannya secara berturut-turut, maka itu lebih utama.
Keutamaan Melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh
Adapun keutamaan melaksanakan puasa Ayyamul Bidh tercantum dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim yang berbunyi,
وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فإن لك بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا فإن ذلك صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
Artinya, “Sungguh, cukup bagimu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan, sebab kamu akan menerima sepuluh kali lipat pada setiap kebaikan yang Kau lakukan. Karena itu, maka puasa Ayyamul Bidh sama dengan berpuasa setahun penuh.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh
Adapun niat untuk melaksanakan puasa Ayyamul Bidh adalah sebagai berikut;
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaytu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta’âlâ.
Artinya, “Saya niat puasa Ayyamul Bidl (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”
Dalam pelaksanaannya, puasa Ayyamul Bidh sama dengan pelaksanaan bulan Ramadhan dan puasa sunnah lainnya yakni dimulai dari sejak terbit fajar hingga metahari terbenam atau tiba waktu Maghrib.
Nah, itulah informasi terkait pertanyaan apakah puasa sunnah Ayyamul Bidh harus dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut. Semoga bermanfaat!
Ilustrasi kurma sebagai makanan sunnah sahur dan buka puasa sumber: Detik.com
Penulis: Elis Parwai