Doa Anak Yatim – Bagi umat Islam, menjalankan shalat Subuh adalah suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan, namun, fenomena tidur setelahnya seringkali menimbulkan pertanyaan apakah tindakan tersebut diperbolehkan dalam ajaran Islam.
Tidur kembali setelah shalat Subuh bukanlah hal yang jarang terjadi, namun, apakah boleh atau tidak? Mari kita telaah penjelasan yang dilansir dari laman web detik.com.
Hukum Tidur Pasca Shalat Subuh
Dalam kajian Islam, Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam karyanya, Zaadul Ma’ad, menyatakan bahwa tidur setelah shalat Subuh dianggap sebagai perbuatan makruh. Beliau menjelaskan:
“Termasuk hal yang makruh bagi mereka, yaitu orang shalih, adalah tidur di antara sholat Subuh hingga terbitnya matahari. Sebab, waktu itu ialah waktu yang sangat berharga. Terdapat kebiasaan yang menarik dan agung mengenai pemanfaatan waktu tersebut dari orang-orang shalih, sampai-sampai walaupun mereka berjalan sepanjang malam, mereka tidak beristirahat pada waktu tersebut hingga matahari terbit.”
Menurut Ibnu Qayyim, tidur berlebihan dapat mematikan hati, menyebabkan tubuh menjadi malas, dan menyia-nyiakan waktu. Selain itu, tidur di pagi hari juga berpotensi mengakibatkan berbagai gangguan kesehatan, termasuk melemahnya syahwat.
Syeikh M. Nuruddin Marbu Al Makki dalam bukunya, Rahasia Keutamaan Shalat Subuh, menjelaskan bahwa seorang Muslim yang tidur di pagi hari tidak akan mendapatkan berkah dari doa Rasulullah SAW yang berbunyi:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لِأُمَّتِي فِي بُكُوْرِهَا
“Ya Allah, berkahilah umatku pada waktu pagi harinya.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi).
Waktu pagi merupakan waktu yang didoakan oleh Rasulullah SAW dan diberkahi oleh Allah SWT. Oleh karena itu, tidur setelah shalat Subuh dalam Islam dianggap sebagai perbuatan makruh. Meskipun diperbolehkan dan tidak berdosa, tapi lebih baik untuk dihindari.
Kerugian Tidur Setelah Shalat Subuh
Berikut adalah beberapa kerugian yang dapat timbul akibat tidur setelah shalat Subuh:
- Kehilangan Berkah Pagi Hari
Tidur setelah shalat Subuh dapat menghilangkan keberkahan di pagi hari. Rasulullah SAW selalu berdoa agar umat Islam diberkahi pada pagi hari, sehingga sangat dianjurkan untuk tidak tidur setelah shalat Subuh.
- Melewatkan Waktu Shalat Subuh
Apabila kita tengah menunaikan puasa sunnah atau puasa wajib, tidur kembali setelah sahur dapat mengakibatkan tertinggalnya waktu shalat Subuh bagi laki-laki, bahkan dapat menyebabkan melewatkan shalat tersebut.
- Menyimpang dari Kebiasaan Para Salaf
Beberapa ulama salaf menentang tidur setelah shalat Subuh. Rasulullah SAW dan para sahabatnya juga memberikan contoh dengan tidak tidur setelah shalat Subuh. Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abu Syaibah dengan sanad yang shahih, dari ‘Urwahin bin Zubair mengatakan:
“Dulu Zubair melarang anak-anaknya untuk tidur di waktu pagi.”
Kemudian ‘Urwah mengatakan, “Sungguh jika aku mendengar bahwa seseorang itu tidur di waktu pagi maka aku pun merasa tidak suka dengan dirinya.”
Rasulullah SAW dan para sahabatnya juga telah memberikan contoh bahwa mereka setelah melaksanakan sholat Subuh akan duduk di masjid hingga matahari terbit.
- Menyebabkan Kemalasan dan Melemahkan Badan
Tidur berlebihan dapat menyebabkan kelalaian, kemalasan, dan melemahkan badan, seperti yang telah dijelaskan oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah sebelumnya. Ia juga berkata, “Pagi hari bagi seseorang itu seperti waktu muda dan akhir harinya seperti waktu tuanya.”
Artinya, amalan seseorang di waktu muda berpengaruh terhadap amalannya di waktu tua. Jadi, jika seseorang di awal pagi hari sudah bermalas-malasan dengan sering tidur, maka di sore harinya ia juga akan bermalas-malasan pula.
- Menghalangi Rezeki
Tidur di pagi hari dapat menghalangi seseorang dari mendapatkan rezeki. Waktu subuh adalah waktu di mana Allah SWT membagikan rezeki kepada makhluk-Nya.
Berdasarkan pemahaman ulama dan penelitian dalam Islam, tidur setelah shalat Subuh hukumnya makruh. Meskipun boleh dilakukan dan tidak berdosa, disarankan untuk dihindari karena banyak keutamaan yang dapat terlewatkan.
Sumber gambar: inionline.id
Penulis: Elis Parwati