Doa Anak Yatim – Sahabat Al Hilal, dalam fiqih, aurat adalah bagian anggota tubuh yang tak boleh nampak atau terlihat oleh orang yang bukan muhrimnya.
Sedangkan, menurut salah satu ulama fiqih yaitu Al-Khatib As-Syirbini menyebutkan bahwa aurat merupakan bagian tubuh yang harus ditutupi serta tak boleh terlihat oleh orang yang bukan muhrim dan harus ditutupi ketika sedang solat.
Tujuan Menutup Aurat
Allah SWT membuat aturan untuk umat islam tentunya dengan alasan yang bermanfaat bagi kita selaku hamba-Nya. Berikut beberapa tujuan dari menutup aurat, yaitu:
1. Terlihat berbeda dari makhluk lain
“Wahai anak Adam, telah kami turunkan buat kamu pakaian yang boleh menutup aurat-aurat kamu dan untuk perhiasan” (QS Al-A’raf : 26)
2. Agama Islam adalah agama yang sempurna
Tujuan kedua menutup aurat yaitu untuk menunjukan bahwa agama Islam merupakan agama yang sempurna, karena setiap aspek kehidupan telah diatur secara jelas dalam Al Quran dan Allah SWT sebagai pencipta maha mengetahui setiap kebutuhan makhluknya.
3. Terhindar dari dosa-dosa
Menutup aurat merupakan perintah Allah yang wajib ditaati, oleh karena itu apabila seorang hamba melakukan perintah dan menjauhi larangan Allah maka hamba itu akan terhindar dari dosa-dosa.
4. Sebagai ujian ketaatan
Melaksanakan segala perintah dan menjauhi larangan-Nya merupakan wujud dari ujian ketaatan. Allah ingin melihat muslim mana yang akan melaksanakan perintah Allah serta menjauhi larangan-Nya oleh karena itu tidak setiap orang dapat mengaku sebagai seorang mukmin.
5. Sebagai identitas seorang muslim
Menutup aurat dapat menjadi identitas atau pembeda seorang muslim dari manusia dengan agama lain. Melalui pakaiannya atau dengan cara melihat orang akan mengetahui bahwa seseorang beragama Islam atau tidak.
6. Melindungi diri seorang wanita
Tujuan selanjutnya dari menutup aurat yaitu untuk melindungi diri seorang perempuan dari fitnah maupun bahaya lain seperti kejahatan.
Zaman sekarang banyak terjadi kejahatan dan target korbannya adalah perempuan, dengan memakai pakaian tertutup, perempuan dapat terhindar kejahatan yang tidak diinginkan tersebut.
7. Mencegah penyakit
Terdapat beberapa penyakit yang penularannya bermula dari sentuhan. Untuk itu dengan menutup aurat dapat mencegah muslim dari tertular penyakit tersebut.
8. Dapat meningkatkan ketakwaan
Dengan mentaati segala perintah Allah seorang muslim dapat meningkatkan ketakwaannya, dengan menutup aurat seorang muslim dapat selalu menjaga hati dan termotivasi untuk senantiasa meningkatkan imannya.
Batas Aurat Laki-Laki
Menurut Imam Nawawi, mengenai aurat laki-laki terdapat lima pendapat dalam mazhab, namun yang tertulis dan dinilah shohih kebenarannya sesuai dengan kitab yang ditulis oleh Imam Syafii, aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut, namun pusar dan lutut bukanlah aurat laki-laki.
Kemudian lebih lanjut dijelaskan bahwa apabila seorang laki-laki sedang shalat dan lututnya terlihat, maka shalat laki-laki tersebut masih sah dan tidak batal.
Terdapat hadis yang menjelaskan mengenai aurat laki-laki, Abu Darda berkata bahwa,
“Saya duduk dekat Nabi Muhammad SAW. Kemudian Abu Bakar menghadap sambil mengangkat pakaiannya sampai terlihat lututnya.” Lalu Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sahabatmu ini sedang dalam pertikaian.” Kemudian Abu Bakar mengucapkan salam. (Hadis Riwayat Bukhari Muslim).
Dari hadis tersebut dapat diketahui lebih jelas bahwa lutut seorang laki-laki bukanlah aurat. Walaupun begitu Rasul selalu menutup bagian lututnya, hal ini dijelaskan pula pada hadis riwayat Bukhari, berikut hadisnya.
Dari Abu Musa Al-Asy’ari, Nabi Muhammad SAW duduk pada suatu tempat yang ada airnya dalam keadaan pakaiannya tersingkap hingga sampai kedua lutut atau salah satu lutut beliau, tatkala Utsman sudah datang, beliau menutupnya. (HR. Bukhari).
Batas Aurat Perempuan
Berbeda dengan laki-laki batasan aurat perempuan lebih luas, beberapa berpendapat bahwa muka dan telapak tangan adalah aurat perempuan, sehingga harus ditutupi beberapa berpendapat pula bahwa muka dan telapak tangan bukan aurat dan tidak wajib ditutupi.
Hal tersebut bergantung pada mazhab apa yang dianut oleh seorang muslim, sehingga tidak bingung dalam menerapkannya.
Menurut Imam Nawawi, aurat wanita adalah seluruh badan selain wajah dan kedua telapak tangan. Beliau mengatakan pula bahwa perempuan boleh menunjukkan wajah serta kedua telapak tangan sampai pergelangan tangannya, begitu pula ketika solat.
Sumber: dream.co.id
Penulis: Aisyah