Doa Anak Yatim – Sahabat Al Hilal, siapa disini yang suka banyak makan?! Bersikap berlebihan dalam makanan adalah salah satu hal yang tidak dianjurkan oleh syara’, dalam hal ini Allah SWT berfirman:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf, Ayat: 31)
Rasulullah SAW sendiri menganjurkan kepada umatnya untuk tidak berlebihan dalam makan dan minum. Beliau menyarankan agar seseorang makan dan minum dalam kadar yang sedikit, cukup makan beberapa suapan dengan kadar yang dapat menegakkan punggungnya. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam hadis:
“Tiada tempat yang manusia isi yang lebih buruk ketimbang perut. Cukuplah bagi anak adam memakan beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya. Namun jika ia harus (melebihinya) maka hendaknya sepertiga perutnya (diisi) untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga lagi untuk bernapas.” (HR. Ahmad)
Dalam hadis di atas tersirat pemahaman bahwa jika seseorang tidak merasa cukup dengan makanan yang hanya dapat menegakkan punggungnya (makanan yang sedikit) maka hendaknya kadar makanan dan minuman yang dikonsumsi tidak melebihi kadar dua pertiga perut, agar ia dapat menyisakan sepertiga perutnya untuk bernapas dengan mudah.
Berdasarkan ketentuan di atas, para ulama berpandangan bahwa makan terlalu kenyang (al-akl fauqa as-syiba’) sebagai perbuatan yang tidak baik. Sebagian ulama, seperti Imam An-Nawawi dan Imam Ar-Rafi’i menghukumi makan terlalu kenyang sebagai perbuatan makruh, sedangkan ulama lain menghukumi sebagai perbuatan yang diharamkan. Hal ini secara tegas dijelaskan dalam kitab Fath al-Mu’in:
“As-Syaikhan (Imam An-Nawawi dan Ar-Rafi’i) menegaskan kemakruhan makan terlalu kenyang. Sedangkan ulama lain berpandangan tentang keharaman hal tersebut.” (Syekh Zainuddin al-Maliabari, Fath al-Mu’in, juz 3, hal. 367)
Standar “terlalu kenyang” adalah konsumsi di atas kadar kelaziman orang kenyang, yakni sekiranya ketika telah sampai pada kadar tersebut, orang-orang secara umum akan berhenti makan. Melebihi kadar itu berarti masuk kategori perilaku yang tidak baik. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam kitab Hasyiyah I’anah ath-Thalibin:
“Terlalu kenyang. Maksud dari kenyang adalah kenyang yang lumrah (dilakukan umumnya orang) bukan kenyang yang dianjurkan syara’ yakni makan sekitar sepertiga isi perut.” (Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha, Hasyiyah I’anah ath-Thalibin, juz 3, hal. 367)
Sedangkan menurut pendapat yang masyhur dalam mazhab Hanafi, makan terlalu kenyang adalah perbuatan yang diharamkan kecuali pada dua keadaan, yakni:
- Ketika makan terlalu kenyang bertujuan agar dapat kuat berpuasa di hari esok
- Ketika seseorang menemani makan tamunya yang tak kunjung kenyang, padahal ia sudah merasa kenyang.
Nah, jadi jangan makan terlalu banyak ya, Sahabat Al Hilal! Secukupnya saja, karena Allah SWT tidak menyukai hamba-Nya yang berlebih-lebihan.
Sumber gambar: alonesia.com
Penulis: Asyah