Doa Anak Yatim – Ada dua jenis puasa sunnah yang dapat dilakukan di bulan Muharam oleh umat Muslim untuk mengawali tahun baru Islam. Keduanya jenis puasa tersebut yakni puasa Tasua dan Asyura yang tanggal pelaksanaannya berurutan.
Puasa Tasua dilaksanakan pada 9 Muharam. Sementara Asyura dilaksanakan pada 10 Muharam. Pertanyaannya, bolehkah jika kita melaksanakan puasa 10 Muharram tapi tidak berpuasa ditanggal 9 Muharram sebelumnya?
Meski terlihat sebagai satu kesatuan, namun sebetulnya kedua puasa ini jelas berbeda karena keutamaannya juga berbeda.
Puasa Asyura sendiri sangat dianjurkan ditunaikan oleh umat Islam. Puasa ini memiliki keutamaan sebagai ladang amalan yang luar biasa. Siapa pun yang berpuasa di 10 Muharam disebutkan akan mendapatkan pengampunan dosa.
Keutamaan puasa Asyura sendiri dijelaskan dalam Fathul Mu’in karya Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari.
“(Disunahkan) puasa hari Asyura, yaitu hari 10 Muharam karena dapat menutup dosa setahun lalu sebagai hadis riwayat Imam Muslim. (Disunahkan) juga puasa Tasua, yaitu hari 9 Muharam sebagai hadis riwayat Imam Muslim. Rasulullah SAW bersabda, ‘Kalau saja aku hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa Tasua’.”
Waktu 10 Muharam rupaya bertepatan dengan puasa yang dilakukan umat Yahudi. Pada tanggal tersebut, mereka berpuasa sebagai salah satu ungkapan syukur kepada Allah SWT yang telah menyelamatkan Nabi Musa.
Maka dari itu, untuk menjawab bolehkah kita melaksanakan puasa 10 Muharram tanpa puasa 9 Muharram, Sahabat juga perlu memahami apa itu puasa Tasua dan bagaimana keutamaannya.
Puasa Tasua yang dilaksanakan pada 9 Muharam ini merupakan anjuran tambahan sebagai pembedaan dari tradisi kaum Yahudi. Ketika orang-orang Yahudi mengagungkan puasa Asyura, Nabi Muhammad mengarahkan umat Muslim untuk berpuasa sehari sebelumnya, yaitu pada 9 Muharam.
Puasa Tasua memang tetap dianjurkan, namun puasa ini juga dilakukan agar puasa pada 10 Muharam (Asyura) berbeda dengan ibadah puasa yang dilakukan oleh umat Yahudi.
Meskipun demikian, melakukan puasa Asyura saja tanpa Tasua juga diperbolehkan. Hal ini dijelaskan dalam mazhab Syafi’i.
“(Di dalam kitab Al-Umm, tak masalah hanya mengamalkan puasa Asyura saja) maksudnya, agama tidak mempermasalahkan orang yang hanya berpuasa 10 Muharam saja (tanpa diiringi dengan puasa sehari sebelum dan sesudahnya).”
Namun, hal ini bukan berarti jika hanya puasa Asyura saja yang ditunaikan maka umat Muslim melakukan hal yang sama dengan Yahudi. Mengamalkan puasa Asyura saja sudah baik dan mendapatkan pahala.
Demikian penjelasan terkait Bolehkah Jika Kita Melaksanakan Puasa 10 Muharam Tanpa Puasa 9 Muharam. Wallahu’alam bishawab.
Sumber gambar: baznas.go.id
Penulis: Elis Parwati