Doa Anak Yatim – Hari raya Idul Adha semakin dekat! Tahukah sahabat Al Hilal, dalam pelaksanaan penyembelihan hewan Qurban yang dilaksanakan 10 Dzulhijjah dan tiga hari tasyrik 11, 12, 13 Dzulhijah nanti, sangat penting bagi umat Islam untuk memilih hewan ternak Qurban yang benar-benar baik dan sesuai syariat Islam?
Bahkan, Rasulullah SAW pun menganjurkan umat-Nya untuk sedekah dengan barang terbaiknya agar bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.
Lantas, bagaimana ciri-ciri hewan yang tidak layak diqurbankan dalam Islam? Mengutip dari laman liputan6.com, inilah ciri-ciri hewan Qurban yang tidak layak diqurbankan dalam Islam:
Mulai dari,
- Al Amya, yaitu buta total pada kedua mata,
- Al Aura Al Bayyin ‘Uruha, yaitu buta sebelah total,
- Maqthu’ah Al Lisan Kulliha, yaitu lidah yang terputus,
- Maqthu’ah Ba’dh Al Lisan, yaitu putus sebagian lidah,
- Al Jad’a, yaitu terpotong pada bagian hidungnya,
- Maqthu’ah Al Udzinain aw Ihdahuma, yaitu putus telinga, termasuk juga cacat telinga bawaan pada hewan,
- Al Arja’ Al Bayyin ‘Urjuha, yaitu tidak mampu berjalan, layaknya berjalan dari tempat awal menuju ke tempat penyembelihan,
- Al Jadzma, yaitu tidak memiliki kaki depan dan kaki belakang yang lengkap, baik cacat baru maupun cacat bawaan,
- Maqthu’ah Al Ilyah, yaitu hewan yang terputus ekornya kecuali bawaan sejak lahir,
- Maqthu’ah Al Miqdar Al Katsir Min Al Ilyah, yaitu hewan yang sebagian besar ekornya terputus,
- Maqthu’ah Al Miqdar Al Katsir Min Al Dzanab, yaitu hewan yang sebagian besar dari Dzanab nya tidak ada,
- Al Maridhah Al Bayyin Maradhuha, yaitu hewan yang sedang tidak sehat atau sakit,
- Al Jallalah yaitu, hewan yang memakan kotorannya sendiri atau kotoran hewan yang lainnya akibat lama terkurung.
Nah itulah 13 ciri hewan yang tidak boleh diqurbankan. Semoga dapat menambah pengetahuan sahabat Al Hilal dalam memilih hewan yang akan diqurbankan tahun ini ya! Semoga bermanfaat, sahabat Al Hilal!
Idul Adha Sebentar lagi, yuk sempurnakan Ibadah Qurbanmu tahun ini dengan menjadi Shohibul Qurban bersama Al Hilal untuk Anak Yatim, Penghafal Quran, Dhuafa, dan Masyarakat Desa, dengan berqurban,
🐄 Sapi 1/7: Rp3.600.000,-
🐏 Domba: Rp3.100.000,-
🐄 Sapi Utuh: Rp25.200.000,-
Melalui,
🏧 Bank Mandiri # 132.00.1254.995.3
A.n. Yayasan Al Hilal Rancapanggung
Dokumentasi Hewan Qurban Pesantren Yatim Al Hilal
Penulis: Nafisah Samratul Fuadiyah