Doa Anak Yatim – Hari Jumat adalah hari yang istimewa. Ketika berbagai amalan yang dilakukan pada hari Jumat oleh seorang hamba, insyaallah Allah SWT pun akan memberikan pahala yang berkali-kali lipat untuk setiap hamba-Nya. Tahukah sahabat anak yatim, salah satu amalan yang dianjurkan untuk dilaksanakan pada hari Jumat adalah melaksanakan sedekah? Mari kita ketahui dahsyatnya sedekah di hari Jumat.
Bersedekah di hari Jumat merupakan salah satu amal ibadah yang besar pahalanya bagi seorang hamba. Bukan hanya bentuk keimanan seseorang, bersedekah pun merupakan sikap solideritas kita kepada saudara-saudara yang membutuhkan. Dahsyatnya sedekah di hari Jumat pun telah Allah SWT sampaikan dalam firman-Nya dalam QS. Al Hajj ayat 34-35. Dalam ayat suci tersebut, Allah SWT berfirman yang artinya:
“Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan sembahyang dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami beri rezeki kepada mereka.” (QS. Al-Hajj ayat 34-35)
Sahabat anak yatim, sungguh melaksanakan sedekah dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun. Namun ketika seorang hamba melaksanakan sedekah pada waktu-waktu tertentu khususnya melaksanakan sedekah di hari Jumat, maka Allah SWT pun insyaallah akan memberikan pahala yang lebih besar kepada hamba-Nya.
Insyaallah.
Namun, walaupun anjuran untuk melaksanakan sedekah itu di hari Jumat bukan berarti kita menunda untuk menunda sedekah di waktu-waktu sebelumnya ya!
وَلَيْسَ الْمُرَادُ أَنَّ مَنْ قَصَدَ التَّصَدُّقَ فِي غَيْرِ الْأَوْقَاتِ وَالْأَمَاكِنِ الْمَذْكُورَةِ يُسْتَحَبُّ تَأْخِيرُهُ إلَيْهَا بَلْ الْمُرَادُ أَنَّ التَّصَدُّقَ فِيهَا أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْهُ فِي غَيْرِهَا غَالِبًا قَالَهُ الْأَذْرَعِيُّ وَتَبِعَهُ الزَّرْكَشِيُّ
“Dan bukanlah yang dikehendaki bahwa seseorang yang ingin bersedekah di selain waktu-waktu utama dianjurkan menundanya di waktu-waktu tersebut, namun yang dikehendaki adalah sedekah di waktu-waktu tersebut secara umum lebih besar pahalanya dari pada di selainnya. Hal ini seperti dikatakan Imam al-Adzra’i dan diikuti Imam al-Zarkasyi.”
Terimakasih.