Doa Anak Yatim – Tahukah kamu bahwa ada momen istimewa dalam salat di mana seorang hamba berada sangat dekat dengan Tuhannya? Momen tersebut adalah ketika kita berada dalam posisi sujud. Sujud merupakan posisi terendah kita di hadapan Allah, namun pada saat yang sama, menjadi posisi tertinggi dalam hal kedekatan dengan-Nya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Keadaan terdekat seorang hamba dengan Tuhannya adalah ketika ia sedang sujud, maka perbanyaklah doa.” (HR. Muslim no. 482)
Dalam hadis lain, beliau juga bersabda: “Ingatlah, aku dilarang membaca Al-Qur’an saat rukuk atau sujud. Ketika rukuk, agungkanlah Allah, dan ketika sujud, bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, karena besar kemungkinan doamu akan dikabulkan.” (HR. Muslim no. 479)
Hadis-hadis tersebut mengingatkan kita betapa pentingnya memanfaatkan momen sujud untuk memperbanyak doa.
Sujud yang Manakah untuk Memperbanyak Doa?
Mungkin ada yang bertanya, “Sujud yang mana yang dimaksud untuk memperbanyak doa? Apakah hanya sujud terakhir?” Jawabannya adalah: doa bisa dilakukan di sujud mana pun dalam salat. Tidak ada ketentuan khusus yang mengkhususkan doa hanya pada sujud terakhir. Walaupun memperpanjang sujud diperbolehkan, tidak ada dalil yang mewajibkan atau menganjurkan untuk memperpanjang sujud terakhir saja.
Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan: “Memperpanjang sujud terakhir bukanlah sunnah, karena sunnahnya adalah gerakan salat dilakukan dengan durasi yang seimbang, seperti rukuk, bangkit dari rukuk, sujud, dan duduk di antara dua sujud.”
Oleh karena itu, doa bisa diperbanyak pada sujud mana pun dalam salat, tidak harus pada sujud terakhir saja.
Apakah Boleh Berdoa dengan Bahasa Selain Arab saat Sujud?
Terkait berdoa dalam salat dengan bahasa selain Arab, dalam madzhab Syafi’i, berdoa dengan bahasa non-Arab tidak diperbolehkan dan bahkan bisa membatalkan salat. Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al-Majmu’ menjelaskan bahwa jika doa yang tidak berasal dari Al-Qur’an atau As-Sunnah dibaca dalam bahasa selain Arab, maka salat menjadi batal.
Pendapat ini diperkuat oleh Imam Asy-Syarbini dalam Mughnil Muhtaj yang menyatakan: “Perbedaan pendapat mungkin ada pada doa yang ma’tsur. Namun, doa yang tidak ma’tsur tidak boleh dibuat-buat dalam bahasa selain Arab dalam salat. Jika hal tersebut dilakukan, maka salat menjadi batal.” (Mughnil Muhtaj, 1:273)
Dengan demikian, tidak ada keutamaan khusus dalam memperpanjang sujud terakhir, dan doa dalam salat sebaiknya diucapkan dalam bahasa Arab yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Semoga kita selalu diberikan kekuatan untuk memanfaatkan setiap sujud sebagai kesempatan mendekatkan diri kepada Allah dan berdoa dengan sungguh-sungguh. Semoga doa-doa kita dikabulkan dan mendapat balasan terbaik dari Allah. Aamiin.
Wallahu a’lam bishawab.
Sumber gambar: Gramedia
Penulis: Elis Parwati