Doa Anak Yatim – Alhamdulillah, di tahun 2022 Tak terasa kurang lebih satu bulan lagi kita akan dipertemukan dengan Bulan Suci Ramadhan.
Mudah-mudahan kita diberi kesempatan untuk mengecap kenikmatan yang luar biasa di Bulan Suci Ramadhan, Bulan Suci penuh ampunan.
Sahabat al Hilal, sebelumnya apakah sudah membayar hutang puasa dan Fidyah? Biasanya orang-orang tertentu yang terpaksa meninggalkan puasa dan tidak bisa mengqodhonya harus membayar Fidyah.
Apa itu Fidyah?
Secara istilah, fidyah merupakan suatu pengganti atau tebusan yang akan membebaskan seorang mukallaf dari sebuah perkara hukum yang berlaku padanya.
Hukum membayar fidyah tentunya sangat wajib bagi orang-orang tertentu yang telah mendapat keringanan sesuai dengan ketentuan alquran.
Artinya : “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah : 184)
Bagaimana Cara Menghitung Fidyah?
Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi’I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).
Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha’ gandum. (Jika 1 sha’ setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha’ berarti sekitar 1,5 kg).
Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras. Fidyah adalah tak harus berupa beras atau gandum, namun bisa diganti dengan makanan pokok lain yang berlaku.
Berdasarkan SK Ketua Baznas Nomor 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, bayar fidyah ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp 45.000 per hari per jiwa.
Kapan Harus Membayar Fidyah?
Bisa saat hari itu juga ketika meninggalkan puasa atau hari setelahnya. Bisa juga membayar fidyah puasa pada bulan berikutnya setelah Ramadhan selesai, asal tidak melewati bertemu dengan ramadhan selanjutnya.
Siapa yang Menerima Fidyah?
Sesuai dengan ketentuan alquran Surat Albaqarah 184, bahwa fidyah diperuntukan bagi fakir miskin.
Siapa saja yang boleh meninggalkan puasa dan menggantikannya dengan Fidyah?
- Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa.
- Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh.
- Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Oleh sebab itu, selebihnya diluar dari 3 kriteria orang yang disebutkan, apabila ia terpaksa meninggalkan puasanya maka diwajibkan untuk mengqhodo puasanya.
Sumber: www.suara.com
Penulis: Elis