Doa Anak Yatim – Islam sebagai agama memiliki banyak aturan dan pedoman yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk perilaku terhadap binatang.
Dalam Islam, ada beberapa jenis binatang yang diharamkan untuk dikonsumsi atau diperlakukan dengan cara tertentu. Meskipun ada larangan terhadap konsumsi atau perlakuan terhadap binatang-binatang tertentu, hukum Islam mendorong kasih sayang, perawatan, dan kebijaksanaan dalam memperlakukan hewan.
Salah satu prinsip fundamental dalam Islam adalah menjaga kesejahteraan hewan. Nabi Muhammad SAW memberikan ajaran tentang perlunya memberi makan, minum, dan merawat hewan dengan baik. Hal ini berlaku untuk semua binatang, bahkan jika binatang tersebut diharamkan untuk dikonsumsi, seperti babi dalam Islam.
Penting untuk dicatat bahwa menyukai binatang yang diharamkan oleh Islam tidak bertentangan dengan ajaran agama. Sebagai umat Muslim, kita harus memahami perbedaan antara hukum agama yang mengatur konsumsi dan perlakuan terhadap binatang. Menyukai binatang yang diharamkan seperti anjing atau babi dalam hal kasih sayang dan perhatian adalah tindakan mulia.
Namun, ada beberapa aturan yang perlu diikuti saat memiliki binatang peliharaan yang diharamkan. Misalnya, jika seseorang memiliki anjing sebagai hewan peliharaan, maka mereka harus memastikan bahwa hewan tersebut tidak masuk ke dalam area tempat ibadah, seperti masjid.
Selain itu, perawatan higienis yang baik harus dijaga agar tidak membiarkan rambut anjing apalagi liurnya serta bagian tubuh lainnya yang dianggap najis mengenai pakaian yang digunakan untuk salat.
Dalam Islam, perawatan terhadap binatang yang diharamkan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Ini mencakup memberi mereka makan yang halal, menjaga kebersihan mereka, dan memberikan perhatian yang cukup.
Sementara konsumsi daging babi atau hewan lain yang diharamkan adalah tindakan yang dilarang, sikap hormat terhadap makhluk tersebut adalah nilai yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Dengan demikian, meskipun ada larangan dalam Islam terhadap konsumsi atau perlakuan tertentu terhadap binatang, mencintai dan merawat binatang dengan baik adalah tindakan yang dianjurkan dan mendapatkan pahala dalam agama. Ini mencerminkan prinsip-prinsip kasih sayang, perawatan, dan keadilan yang diajarkan oleh Islam.
Wallahu’alam bishawab.
Sumber: Pijar Pustaka
Penulis: Elis Parwati