Doa Anak Yatim – Islam telah mengatur berbagai aspek dalam kehidupan secara detail demi kebaikan bersama, untuk kita semua, seluruh makhluk hidup di muka bumi, baik di dunia maupun akhirat.
Tahukah Sahabat Al Hilal? bahkan, dalam membuang sampah pun, terdapat caranya tersendiri, lho. Pernahkah Sahabat melihat orang-orang membuang sampah sembarangan? Ke sungai misalnya? Lantas, bagaimana hukumnya membuang sampah ke sungai menurut Al Quran?
لاَيَبُوْلَنَّ أَحَدُكُمْ فِى الْمَاءِ الدَّائِمِ
La yabulanna ahadukum fil ma-idda-im
Artinya: “janganlah kamu membuang air najismu ke air yang tidak mengalir!”
Dalam hadis tersebut disebutkan bahwa seseorang dilarang membuang air najis atau buang air kecil ke air yang tidak mengalir. Meskipun sama-sama air, namun jika buang air kecil dibuang ke air yang tidak mengalir hukumnya adalah dilarang dalam Islam.
Larangan tersebut tak terbatas pada air seni saja, namun juga benda-benda yang termasuk sampah dan kotoran lain tentunya. Sehingga, hukum membuang sampah secara sembarangan adalah dilarang dalam Islam. Terlebih lagi jika sampahnya itu yang sulit hancur hingga beratus-ratus tahun seperti sampah plastik.
Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa membuang sampah pribadi secara sembarangan saja tidak diperbolehkan. Terlebih lagi jika sampah tersebut sangat sulit hancur sehingga akan merusak lingkungan.
“Maap beribu maap, air- air seni, air kencing itu kan sampah, kotoran, tidak boleh dibuang walaupun (ke) sesama air yang tidak mengalir. Apalagi membuang sampah plastik yang lapuknya 100 tahun. Itu, botol-botol plastik itu, itu kalau kita buang, itu 100 tahun baru hancur. Makanya buang (ke tempat sampah),” ujar Ustaz Abdul Somad, yang dilansir portaljember.com dari tayangan YouTube channel Tabalong.
“Sedangkan membuang sampah pribadi saja tidak boleh, apalagi membuang sampah yang tidak akan hancur,” tambah Ustaz Abdul Somad.
Nah, mulai sekarang jangan buang sampah sembarangan lagi ya, baik itu sampah pribadi maupun sampah lainnya. Karena jelas hal tersebut sungguh dilarang dalam Islam, tentunya aturan tersebut dibuat demi kesejahteraan hidup kita semua selaku khalifah di muka bumi ini.
Sumber gambar: muslim.or.id
Penulis: Aisyah