Doa Anak Yatim – Berdoa adalah salah satu kewajiban seorang Hamba. Dengan Doa InsyaAllah Allah SWT mengetahui harapan Hamba-Nya, mengetahui impian Hamba-Nya, dan mengetahui keresahan yang sedang dialami oleh Hamba-Nya. Tak jarang seorang Hamba mengusap wajahnya dengan telapak tangan ketika selesai berdoa kepada Allah SWT, tapi apakah terdapat landasan hukum berupa dalil perihal mengusap wajah usai berdoa?
Dilansir dari laman islampos.com para ulama memiliki pendapat dan pandangan yang berbeda tentang hukum mengusap wajah setelah Doa. Ada tiga pendapat tentang hukum mengusap wajah setelah Berdoa, di antaranya:
1. Sunnah
Berdasarkan Hadist yang dihassankan sebagaian Ulaama seperti Ibnul Hajar dan Imam Nawawi, mengusap wajah dengan tangan setelah berdoa adalah Sunnah. Sebagaimana yang telah diriwayatkan dalam HR. Tirmidzi, dari Umar bin Khathab RA:
“Apabila Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengangkat kedua tangannya saat berdoa, beliau tidak meluruskannya sehingga mengusapka kedua tangannya ke wajah beliau,” (HR. Al-Tirmidzi).
2. Bid’ah
Melihat dari Hadist di atas adalah dhaif, maka tidak bisa dijadikan sebagai landasan hukum yang Sunnah ketika mengusap wajah usai berdoa. Dan sebagian Ulama pun menilai hadits-hadits lain yang menopang juga derajatnya sangat lemah.
3. Tidak Sunnah dan Tidak Bid’ah
Ketika melaksanakan perbuatan tersebut, sebagian Ulama memberikan pandangan yang mubah. Jika mengerjakannya maka tidak dikatakan bid’ah dan bila ditinggalkan pun ia tidak Dosa.
Wallahu’alam bishawab.
“Allah ta’ala berfirman, “Wahai hamba-Ku, Aku menurut persangkaanmu dan Aku bersamamu jika engkau berdoa kepada-Ku.”
إنما أنا بشر أخطئ وأصيب فانظروا في قولي فكل ما وافق الكتاب والسنة فخذوا به وما لم يوافق الكتاب والسنة فاتركوه
Artinya: “Sesungguhnya aku hanyalah manusia yang bisa keliru dan benar. Lihatlah setiap perkataanku, semua yang sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka ambillah. Sedangkan jika itu tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka tinggalkanlah.” (Perkataan Imam Malik bin Anas rahimahullah dalam kitab I’lam Al-Muwaqqi’in ‘An Rabb Al-‘Alamin, Juz 1, hlm. 60 karya Ibn Qayyim Al-Jauziyyah).
Semoga kita semua bisa berlapang dada dalam perbedaan yang bersifat furu’iyah (cabang).