Doa Anak Yatim – Bulan suci Ramadhan memiliki keutamaan di dalamnya serta larangan-larangan yang harus dijauhi oleh setiap umat muslim.
Jika larangan tersebut dilanggar, maka dapat membatalkan puasa tersebut, bahkan mendapatkan dosa yang besar.
Termasuk didalamnya, terdapat aturan dalam interaksi antar suamu istri baik yang sudah menikah maupun yang akan melangsungkan pernikahan.
Hukum mengenai pernikahan di Bulan Suci Ramadhan telah diatur secara lengkap oleh Agama Islam. Namun, seperti yang kita ketahui bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahaminya.
Dikutip dari channel Al Bahjah oleh ARAHKATA pada Kamis, 10 Maret 2022, menjelaskan bahwa hukum menikah di Bulan Suci Ramadhan adalah boleh.
“Nikah di bulan puasa boleh dan tidak membatalkannya, yang membatalkan puasa adalah berhubungan suami istri di siang hari bulan Ramadhan. Kalau malam hari bebas,” kata Buya Yahya dikutip dari channel Al-Bahjah TV oleh ARAHKATA pada Kamis, 10 Maret 2022.
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa untuk akad nikah di bulan Ramadhan diperbolehkan, namun untuk itu dilarang melakukan hubungan suami istri di siang hari pada bulan Ramadhan.
Akad nikah tidak menjadikan puasa seseorang batal, perkara yang membatalkannya adalah hubungan suami istri dan termasuk dosa besar jika melakukannya. Apalagi, jika diadakannya prosesi resepsi yang mengharuskan tamu undangan bahkan pengantinnya untuk makan makanan saat itu.
Beliau juga menjelaskan bahwa taubat dari dosa besar ini (hubungan suami istri di siang hari bulan suci Ramadhan) ialah dengan membayar kafarah atau setara dengan memberi makan fakir miskin sebanyak 60 orang.
Maka dari itu, berhati-hati dan tetaplah jaga sikap pada saat Bulan Suci Ramadhan. Karena setiap perbuatan yang kita lakukan akan mendapatkan ganjaran yang sesuai. Jika kita berbuat kebajikan, maka kita pun akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT.
Sebaliknya, jika kita melakukan larangan yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT, maka dosa besar serta siksaan pun akan kita dapatkan. Naudzubillah.
Demikianlah artikel yang membahas mengenai hukum menikah di bulan Ramadhan, semoga bermanfaat.
Sumber gambar: popbela.com
Penulis: Aisyah