Doa Anak Yatim – Membaca Doa Iftitah adalah salah satu Sunnah yang harus dilaksanakan oleh setiap Umat Muslim ketika melaksanakan Shalat. Bukan hanya bagi Makmum, ketika seorang Muslim melaksanakan Ibadah Shalat secara berjamaah. Imam pun disunnahkan untuk membaca Doa Iftitah. Pertanyaannya adalah, perlukah makmum masbuq membaca iftitah?
Lantas, bagaimana jika seorang makmum yang masbuq? Apakah tetap membaca Doa Iftitah? Ataukah seorang Makmum Masbuq tidak disunnahkan untuk membaca Doa Iftitah?
Dilansir dari laman islampos.com inilah beberapa rincian tentang perlukah makmum masbuq membaca iftitah manakala hendak salat berjamaah:
- Jika Makmum Masbuq mendapatkan Imam pada posisi tidak sedang berdiri, maka Makmum tidak perlu membaca Doa Iftitah.
- Ketika Makmum Masbuq takbiratul Ihram dan mendapatkan Imam sedang berdiri setelah ruku, maka Makmum pun tidak membaca Doa Iftitah, tapi membaca Doa setelah I’tidal, selanjutnya ia pun mengikuti bacaan Imam.
- Ketika Makmum Masbuq mendapatkan Imam dalam keadaan posisi berdiri, maka dianjurkan untuk membaca Doa Iftitah, dilanjutkan dengan ta’awwudz hingga Surat Al Fatihah. Dengan catatan Jika posisi Makmum Masbuq memungkinkan untuk membaca Doa hingga Surat tersebut.
- Tetapi, ketika Makmum Masbuq ragu untuk membaca apa yang dianjurkan maka Makmum Masbuq tersebut tidak usah membaca Doa Iftitah.
- Disebutkan oleh Imam Asy-Syafi’I dalam Kitab Al-Umm, ketika Makmum Masbuq mengetahui bahwa dirinya dapat membaca sebagian Doa Iftitah hingga Surat Al Fatihah, namum Makmum Masbuq tersebut tidak dapat membaca keseluruhan Doa Iftitah tersebut maka boleh membaca sebagiannya, tentunya yang bisa ia bisa baca.
Wallahu’alam bishawab.
Sahabat Anak Yatim, inilah bacaan Doa Iftitah yang disunnahkan untuk dibaca Umat Muslim ketika melaksanakan Ibadah Shalat:
اللهُ اَكْبَرُ كَبِرًا وَالْحَمْدُ لِلهِ كَشِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَاَصِيْلًا . اِنِّى وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَالسَّمَاوَاتِ وَالْااَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا اَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ . اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلهِ رَبِّ الْعَا لَمِيْنَ . لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَ لِكَ اُمِرْتُ وَاَنَ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
Allaahu akbaru Kabiraa Walhamdulillaahi Katsiiraa, Wa Subhaanallaahi Bukratan Wa’ashiilaa, Innii Wajjahtu Wajhiya Lilladzii Fatharas Samaawaati Wal Ardha Haniifan Musliman Wamaa Anaa Minal Musyrikiin. Inna Shalaatii Wa Nusukii Wa Mahyaaya Wa Mamaatii Lillaahi Rabbil ‘Aalamiina. Laa Syariikalahu Wa Bidzaalika Umirtu Wa Ana Minal Muslimiin.
Artinya: “Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak. Maha Suci Allah pada waktu pagi dan petang. Sesungguhnya aku hadapkan wajahku kepada Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dengan segenap kepatuhan atau dalam keadaan tunduk, dan aku bukanlah dari golongan orang-orang yang menyekutukan-Nya.
Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan Semesta Alam, yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Dengan yang demikian itulah aku diperintahkan. Dan aku adalah termasuk orang-orang muslim (Orang-orang yang berserah diri).”