Doa Anak Yatim – Utang merupakan salah satu fenomena yang tidak bisa terpisahkan dari kehidupan manusia. Di kondisi tertentu, utang bisa menjadi solusi, misalnya dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang mendesak. Namun, Islam sangat menekankan bahwa utang mesti dikelola dengan bijaksana supaya tidak menjadi beban yang menjerumuskan.
Bahaya utang sangat nyata dalam kehidupan sehari-hari. Apalagi pada masa kini akses terhadap aplikasi pinjaman online, tawaran kredit instan, hingga program cicilan yang aksesnya terasa lebih mudah, membuat banyak masyarakat tergiur untuk berutang tanpa berpikir lebih Panjang terkait bagaimana kemampuan mereka untuk membayar, berdasarkan Studi Lembaga Perlindungan Konsumen (2023) menemukan bahwa rata-rata bunga dari pinjaman online mencapai 0.8% per hari atau setara dengan 292% per tahun. Terlebih lagi, minimnya literasi keuangan yang juga memperburuk situasi ini. Tak jarang, seseorang terjebak dalam utang yang sulit dilepaskan, yang akhirnya berdampak terhadap kehidupan sosial, mental dan spiritual.
Dalam Islam, utang merupakan suatu tanggung jawab yang sangat berat. Bahkan Rasulullah SAW bersabda, “Setiap dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali utang” (HR. Muslim).
Dari hadis tersebut terbukti bahwa betapa seriusnya Islam memandang utang. Bahkan, dalam riwayat lain, Rasulullah SAW enggan mensalatkan jenazah yang masih mempunyai utang sampai utangnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayar Bukhari, Rasulullah SAW bersabda, “beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka menjawab, “Ada tiga dinar.”
Beliau berkata, “Shalatkanlah sahabat kalian ini.” Lantas Abu Qotadah berkata, “Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia. Biar aku saja yang menanggung hutangnya.”Kemudian beliau pun menyolatinya.” (HR. Bukhari no. 2289).”
Hal ini juga menjadi pengingat bagi kita bahwa tanggung jawab finansial terhadap sesame tak boleh diremehkan.
Islam mengajarkan kita supaya terhindar dari kebiasaan berutang. Dalam sebuah hadis diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW berdoa, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari dosa dan utang.” Ketika ditanya alasan beliau sering memohon demikian, beliau menjawab, “Karena seseorang yang berutang, ketika berbicara, ia sering berdusta, dan ketika berjanji, ia sering mengingkari” (HR. Bukhari).
Maka dari itu, penting bagi kita sebagai umat Islam untuk meningkatkan literasi keuangan dan mengelola kebutuhan secara bijaksana. Usahakan diri untuk terhindar dari hutang terkecuali ketika kita diposisikan dalam keadaan darurat yang benar-benar diperlukan. Bagi orang yang terlanjur memiliki utang, berikhtiarlah untuk segera melunasinya supaya tidak membebani diri di dunia maupun akhirat. Tak hanya itu saja, umat Islam juga dianjurkan untuk membantu sesame umat yang kesulitan melunasi utang, sehingga lingkungan masyarakat yang lebih harmonis dan bertanggung jawab dapat tercipta. Sebab, Islam memberikan Solusi melalui zakat.
Salah satu Asnaf penerima zakat adalah gharimin, sebagaimana yang tercantum dalam Al-Quran surah At-Taubah ayat 60. Gharimin adalah golongan orang-orang yang terlilit utang untuk kebutuhan mendesak atau dalam rangka membantu orang lain, namun tidak mempunyai memampuan untuk melunasinya. Dengan pengelolaan zakat yang tepat, umat Islam bisa meringankan beban masyarakat miskin yang terlilit oleh utang. Ini menjadi salah satu bentuk solidaritas sosial yang diajarkan Islam, di mana zakat tak hanya berfungsi sebagai ibadah secara individual, namun juga sebagai Solusi nyata untuk mengatasi kesenjangan ekonomi dan membantu mereka yang membutuhkan.
Sumber gambar: madaninews.id
Penulis: Elis Parwati