Doa Anak Yatim – Sahabat Al Hilal, bepergian keluar rumah sudah menjadi makanan sehari-hari bagi kita umat manusia. Entah itu untuk bekerja, bermain, sekolah atau sekedar bertemu sanak saudara yang jauh.
Namun, sebagai seorang muslim, alangkah baiknya jika kita mengawali kepergian dari rumah dengan memohon perlindungan kepada Allah SWT.
Lantas, bagaimanakah bacaan doa sebelum keluar rumah? Perlu diketahui menurut buku Tawakal Bukan Pasrah yang ditulis oleh H. Supriyanto, Lc., M.S.I, doa keluar rumah merupakan salah satu doa yang terkait dengan tawakal kepada Allah.
Sebab bagaimana pun yang terjadi, seorang manusia adalah makhluk yang lemah dan terus membutuhkan pertolongan dari Allah, utamanya dalam menjaga konsistensi tawakal kepada Allah SWT.
Orang yang tawakal mendapat lindungan dari Allah pun termaktub dalam QS An Nahl ayat 99 yang artinya: “Sungguh, setan itu tidak akan berpengaruh terhadap orang yang beriman dan bertawakal kepada Tuhan.”
Berikut ini bacaan doa keluar rumah yang dilansir dari buku Keutamaan Doa & Dzikir Untuk Hidup Bahagia Sejahtera oleh M. Khalilurrahman Al Mahfani dilengkapi dengan arti dan bacaan latinnya, yaitu:
بِسْمِ اللهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ
Bacaan latin: “Bismillahi tawakkaltu ‘alallah, laa haula wa laa quwwata illaa billaah”
Artinya: “Dengan nama Allah (aku keluar). Aku bertawakal (berserah diri) kepada Allah, tiada daya upaya melainkan dengan izin Allah.” (HR. Turmudzi dari Anas bin Malik).
Bacaan doa keluar rumah lainnya adalah sebagai berikut.
اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَىَّ
Bacaan latin: Allahumma inni a-‘udzu bika an adhilla aw udholla, aw azilla aw uzalla, aw azhlima aw uzhlama, aw ajhala aw yujhala ‘alayya”.
Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu, janganlah sampai aku tersesat atau disesatkan (syaitan atau orang jahat), tergelincir atau digelincirkan orang lain, menganiaya atau dianiaya orang lain, dan berbuat bodoh atau dibodohi orang lain.” (HR Abu Dawud dan At Tirmidzi).
Sumber: bincangsyariah.com
Penulis: Aisyah