Doa Anak Yatim – Sahabat Al Hilal, seperti yang kita ketahui puasa dalam bahasa Arab disebut dengan “Shaum” yang secara Bahasa memiliki makna Imsak (menahan diri) dari makan, minum, berbicara, nikah dan berjalan. Seperti makna yang bisa kita lihat dalam firman Allah SWT :
“Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah,maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini.” (QS. Maryam : 26)
Sedangkan secara istilah “Shaum” artinya menahan diri dari segala pembatal dengan tata cara yang khusus. Seperti yang telah Sahabat Al Hilal ketahui puasa Ramadhan itu hukumnya wajib bagi setiap umat muslim. Hal tersebut dicantumkan di firman Allah dalam Al-Quran:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah : 183)
Pada masa kini, kita kerap kali melihat banyak kaum muslim yang meremehkan kewajiban puasa Ramadhan. Bahkan dengan percaya dirinya beberapa mengaku sebagai seorang muslim, tetapi ia sama sekali tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan dan ditetapkan bahwa itu wajib oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala, terkecuali jika ia memang sedang berhalangan.
Namun, tak sedikit juga orang-orang yang dengan sengaja terang-terangan tidak berpuasa tanpa merasa berdosa sedikit pun. Padahal sebenernya mereka termasuk golongan orang yang mampu dan diwajibkan berpuasa.
Perlu kita ketahui bahwa apabila kita menyengajakan diri untuk membatalkan puasa Ramadhan padahal ia sama sekali tidak ada udzur (halangan), maka orang tersebut termasuk ke dalam golongan orang yang telah melakukan dosa yang teramat bahaya.
Sebab, puasa Ramadhan termasuk salah satu rukun islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat muslim. Pernah dikatakan oleh para ulama bahwa dosa ini lebih besar daripada dosa besar yang lainnya.
Bahkan Adz-Dzahabi sampai mengatakan bahwa siapa saja yang sengaja tidak berpuasa Ramadhan bukan karena sakit ataupun udzur syar’i maka dosa yang dilakukannya lebih jelek dari dosa berzina, lebih jelek dari dosa menenggak minuman keras.
Bahkan tipe orang yang seperti ini terbilang sebagai orang yang termasuk ke dalam golongan orang munafik dan diragukan keislamannya.
Wallahu a’lam bishawab
Sumber gambar: orami.co.id
Penulis: Elis