Doa Anak Yatim – Setiap wanita tentunya menginginkan paras yang cantik, entah itu untuk kepuasan dirinya atau untuk menyenangkan sang suami tercinta. Dalam hal ini, Islam memang memperbolehkan bahkan menganjurkan umatnya untuk memperhatikan kebersihan, keindahan, dan kecantikan.
Meskipun begitu, terdapat batas-batas yang perlu diperhatikan. Dan berikut ini beberapa cara mempercantik diri menurut Islam dan batasannya, perlu Sahabat Al Hilal ketahui:
1. Memperhatikan Kandungan Produk Perawatan Kulit dan Kecantikan
Dalam hal ini, dianjurkan untuk menggunakan produk yang aman dan berasal dari bahan atau kandungan yang baik. Sebaliknya, hindari produk perawatan kulit atau kecantikan yang menggunakan bahan kandungan haram, seperti kandungan minyak atau daging babi, dan yang lainnya.
2. Hindari Merubah Bentuk Asli Fisik
Perawatan kecantikan memang diperbolehkan, namun dilarang untuk merubah bentuk asli dari fisik yang telah diberikan oleh Allah SWT. Dalam hal ini, dilarang menyuntik bahan pemutih, mencukur alis, memancungkan hidung, menyambung rambut, mengubah bentuk dagu agar lebih lancip, hingga menyuntik bahan pembesar untuk bagian-bagian tertentu dalam tubuh, seperti payudara atau bokong.
3. Hindari Mendapatkan Produk Perawatan Kulit dari Cara yang Haram
Misalnya, Sahabat mendapatkan uang dari hasil mencuri atau berdagang dengan praktik riba, untuk membeli kebutuhan sehari-hari, termasuk produk kecantikan.
4. Hindari Mempercantik Diri secara Berlebihan
Agama Islam mengajarkan untuk bersikap secukupnya, berada di tengah-tengah, tidak kurang dan tidak berlebihan. Dalam penggunaan produk perawatan kulit dan kecantikan, gunakan sewajarnya, ikuti sesuai anjuran agar tetap memberikan jaminan aman dan sehat. Jika digunakan berlebihan dan asal, tidak mengikuti aturan, dikhawatirkan dapat memberikan efek buruk pada kesehatan.
5. Mempercantik Diri Tidak untuk Pamer atau Sombong
Artinya, mempercantik diri perlu didasarkan pada niat ibadah untuk mendapat kebaikan dari Allah SWT. Tidak untuk bersikap pamer dan sombong pada orang lain, dari apa yang dikenakan, apa yang digunakan, dan sebagainya.
Hukum Mempercantik Diri menurut Islam
Mempercantik diri itu diperbolehkan. Hal tersebut didasarkan pada sebuah hadis riwayat Muslim, yang menjelaskan bahwa Allah SWT itu indah dan mencintai keindahan.
Oleh karena itu, diperbolehkan bagi umat muslim untuk mempercantik atau memperindah diri. Bahkan dianjurkan bagi umat muslim untuk selalu menjaga keindahan agar dicintai oleh Allah SWT.
Sumber: Viva
Penulis: Aisyah