Doa Anak Yatim – Seperti yang kita ketahui, saat ini telah terjadi perubahan yang signifikan atas pemahaman dan pemberdayaan harta wakaf di masyarakat. Yang pada awalnya praktek wakaf lebih banyak dikembangkan pada sarana ibadah, sarana kesehatan, dan manfaat sosial lainnya, kini menjadi suatu wakaf produktif termasuk salah satunya dalam bentuk wakaf uang.
Sebelum kita memasuki lebih dalam tetang wakaf, sahabat Al Hilal mari kita ketahui arti dari wakaf itu sendiri. Dilansir dari berbagai sumber, wakaf yaitu suatu pemberian yang pelaksanaannya dilaksanakan dengan cara menahan yang menjadikan manfaatnya itu dapat dirasakan oleh Masyarakat yang lebih luas.
Berdasarkan defisini yang terdapat dalam perundang-undangan, wakaf pada dewasa ini lebih mengakomodir berbagai macam harta benda, termasuk wakaf uang.
Lantas, kenapa wakaf berpengaruh terhadap pengurangan kemiskinan di Indonesia?
Sahabat Al Hilal, mari kita bayangkan ketika hasil pengelolaan dana wakaf yang kita tunaikan baik dan benar, berapa banyak masyarakat Indonesia yang dapat terbantu karena wakaf itu? Berapa banyak pemberdayaan Pendidikan, kesehatan, sosial, ataupun ekonomi yang akan bangkit?
Hasil dari pemberdayaan wakaf ini secara langsung maupun tidak langsung akan mampu memberikan pengaruh yang signifikan dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia. MasyaAllah tabarakallah.
Begitu besar Allah SWT memberikan kemudahan kepada hamba-Nya, begitu banyak ikhtiar yang dapat dilakukan agar seorang Insan tidak terjerat kemiskinan. Bukan hanya untuk mereka yang membutuhkan, InsyaAllah harta yang seorang Muslim wakafkan pun dapat menjadi salah satu jalan untuk meraih surga-Nya kelak.
Dalam QS. Ali Imran ayat 92, Allah SWT berfirman,
“Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apapun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui.” (QS. Ali Imran: 92)
Bahkan dalam Hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah SAW bersabda,
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang sholeh.” (HR Muslim)
Sumber gambar: Anonim
Penulis: Aisyah