Doa Anak Yatim – Wakaf berasal dari Bahasa Arab yang artinya penahanan atau larangan atau menyebabkan sesuatu berhenti.
Menurut Pasal 5 UU No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, wakaf berfungsi mewujudkan potensi dan manfaat ekonomi harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum.
Mengapa wakaf menjadi salah satu bentuk sedekah yang sangat dianjurkan? Tentunya, karena wakaf memiliki keutamaannya tersendiri, yaitu sebagai berikut:
1. Pahala akan selalu mengalir walaupun sudah wafat
Dalam salah satu hadits, Rasulullah Saw bersabda:
“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga (macam), yaitu: sedekah jariah (yang mengalir terus), ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR Muslim).
2. Manfaatnya dirasakan banyak orang
Wakaf adalah bentuk ketakwaan kepada Allah dengan cara memanfaatkan harta yang dimiliki untuk kemaslahatan atau kepentingan orang banyak. Contohnya yaitu wakaf pembangunan masjid, wakaf pesantren, wakaf tanah pemakaman, wakaf gedung untuk keperluan umum, wakaf klinik, dan lain sebagainya. Jadi, wakaf merupakan salah satu amalan yang memiliki nilai sosial tinggi.
3. Pembelajaran bahwa harta yang dimiliki tidak kekal
Salah satu bentuk ujian ketika hidup di dunia adalah harta dan kita diuji tentang bagaimana harta tersebut dipergunakan. Salah satu upaya yang bisa dijadikan sarana pembelajaran tentang pembelanjaan harta yang baik adalah dengan berwakaf. Hal ini semata-semata menjauhkan diri dari sikap cinta dunia yang berlebihan.
4. Membantu orang lain dalam kesulitan
Harta yang kita wakafkan bersifat tetap dan terpelihara namun potensi manfaatnya dikembangkan menjadi nilai lebih. Pemanfaatan nilai manfaat dari wakaf ini lah yang kemudian bisa dimanfaatkan untuk membantu kaum dhuafa yang sedang dalam kesulitan. Harta wakaf yang dikelola lalu menghasilkan nilai manfaat inilah yang kemudian akan menjadi sumber bantuan untuk kaum dhuafa.
5. Memajukan Syiar Islam
Dengan terus terpeliharanya harta wakaf yang mengalirkan manfaat bagi yang membutuhkan, maka menandakan syiar Islam terus hadir. Jika wakaf bisa secara luas dilakukan oleh umat Islam di suatu tempat maka menandakan tempat tersebut memiliki syiar Islam yang maju dan diberkahi oleh Allah Swt.
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (al-Baqarah: 261)
Islam menyediakan wakaf sebagai fasilitas umat yang ingin menjaga keberkahan dan kekekalan harta untuk taqarrub kepada Allah, menggapai kebaikan dan ridha-Nya. Wakaf adalah sedekah yang paling mulia dan bentuk perniagaan terbaik dengan Allah SWT.
Sehingga Allah SWT menjanjikan pahala yang sangat besar bagi orang yang berwakaf, dengan melimpahkan aliran pahala dan kebaikannya sampai hari kiamat. Wakaf tidak menghabiskan harta, justru mengekalkan harta dan menjadi jalan untuk meraih ridha dan ampunan-Nya, karena nilai manfaatnya tidak hanya dinikmati di dunia saja, tapi juga dipetik hingga di akhirat nanti. Sahabat Al Hilal, jangan lupa berwakaf ya!
Sumber gambar: Instagram Laziswaf Alhilal
Penulis: Aisyah