
Sumber: wonderverseindonesia.com
DOA ANAK YATIM – Pada bulan Juni 2025 ini sedang mencuat kasus tambang nikel di Kepulauan Raja Ampat yang banyak mendapat sorotan dari masyarakat. Dimana tambang ini dianggap merusak salah satu keindahan alam yang ada di Indonesia karena Raja Ampat merupakan salah satu destinasi wisata alam yang sangat terkenal dengan keindahan lautnya yang luar biasa. Bukan hanya itu, Raja Ampat ini menjadi tempat tinggal bagi ribuan makhluk hidup yang terncam keberadaanya akibat tambang tersebut.
Kecaman dari berbagai lapisan masyarakat diberbagai media menggaung, menyuarakan hastag #saverajaampat untuk menghentikan tambang tersebut serta tidak luput perlawanan dari masyarakat setempat dilakukan untuk menyelamatkan tanah kelahirannya.
Kasus ini menjadi salah satu kejadian nyata bahwa manusia sering kali memanfaatkan sumber daya alam secara berlebihan dan tidak memperhatikan dampak buruknya bagi lingkungan yang terdampak, seolah semuanya dilakukan demi meraup keuntungan bagi satu pihak tertentu.
Padahal dalam islam dijelaskan dengan tegas dalam QS. Al-A’raf ayat 56 “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya..” kemudian dalam QS. Al-Baqarah ayat 60 “…makan dan minumlah dari rezeki Allah dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi.”. Kedua ayat ini menegasakan agar manusia sebagai manusia sebagai khalifah di muka bumi ini bertanggung jawab untuk memelihara dan mengelola alam dengan cara yang adil dan berkelanjutan, tidak merusak lingkungan dan ekosistem.
Dalam islam konsep pengegolaan alam meliputi tiga amanat utama yaitu al-intifa’ yang artinya memanfaatkan hasil alam untuk kemaslahatan umat, kemudian al-i’tibar yang artinya mengambil pelajaran dari ciptaan Allah, dan al-islah yang artinya menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan.
Selain itu, Islam mengajarkan bahwa sumber daya alam yang bersifat publik, seperti minyak, gas, air, dan hutan, hasil tambang lainnya adalah milik masyarakat secara kolektif. Negara atau pemerintah hanya bertindak sebagai pengelola yang amanah dan profesional untuk mengatur pemanfaatannya demi kepentingan umum. Hal ini menegaskan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam distribusi manfaat sumber daya alam yang boleh dilakukan tidak hanya untuk kepentingan satu pihak saja.
Maka yang perlu digaris bawahi dalam pemanfaatan sumber daya alam dalam pandangan islam adalah:
- Keseimbangan dan Keberlanjutan
Pemanfaatan SDA harus dilakukan secara seimbang dan berkelanjutan agar tidak merusak lingkungan dan tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
- Tanggung Jawab sebagai Khalifah
Manusia sebagai khalifah di bumi memiliki tanggung jawab menjaga dan memelihara alam, bukan hanya mengambil manfaatnya secara berlebihan.
- Keadilan dan Kepentingan Bersama
SDA merupakan milik bersama yang harus dikelola secara adil untuk kepentingan seluruh masyarakat, bukan hanya segelintir pihak.
- Larangan Eksploitasi Berlebihan dan Kerusakan
Islam melarang praktik eksploitasi yang berlebihan dan tindakan yang merusak ekosistem serta lingkungan hidup.
- Pemanfaatan untuk Kemanfaatan dan Kemaslahatan
SDA harus dimanfaatkan untuk kebaikan umat dan kemaslahatan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Penulis: Maya Siti Nur Hodijah
Website: doaanakyatim.com